- Tujuan umum praktikum (field practice), adalah sebagai jembatan penghubung atau alat untuk mengintegrasikan antara teori dan praktik.
- Praktikum kesejahteraan sosial diharapkan mampu menjadi media untuk pembenaran (verifikasi), melacak kekeliruan (falsifikasi) suatu pengetahuan yang telah dipelajarai oleh mahasiswa baik itu penjelasan dosen di kelas, buku bacaan, diktat, serta nalar para pengajar itu sendiri.
- Mahasiswa diberikan peluang seluas-luasnya untuk mengkonfrontasikan wawasan teoritis
dan metodologisnya dengan pengalaman dunia nyata. Tidak sekadar checking kebenaran pengetahuan teoritis dan metodologis, di dalam praktikum mahasiswa akan diajak serta untuk melakukan upaya pembiasaan diri menekuni pekerjaan yang akan mereka lakukan kelak setelah menjadi sarjana kesejahteraan sosial. Karena pada hakikatnya ide dasar praktikum kesejahteraan sosial adalah sejalan dengan upaya untuk mengimplementasikan gagasan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).
|