Latar Belakang PDF Print E-mail

Program Studi/Konsentrasi Ilmu Kesejahteraan Sosial diharapkan mampu menghasilkan sarjana yang memiliki pengetahuan dan keahlian praktis di bidang pengembangan masyarakat (community development) dan pembangunan sosial (social development).
Berdasarkan pada kebutuhan ini, maka diperlukan suatu satuan proses belajar dan mengajar yang mampu mengakomodasi dan mengintegrasikan ilmu dan praktek demi tercapainya cita-cita tersebut.
Di dalam pendidikan kesejahteraan sosial, model pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) adalah sangat sentral.

 

Sarjana bidang kesejahteraan sosial bukan hanya diharuskan mampu ”menganalisa dan menjelaskan” (knowing and describing) masalah sosial, tetapi juga mampu melakukan (doing) usaha-usaha langsung dalam penanganan masalah-masalah sosial.

 

Aspek experiential learning ini diperoleh melalui praktikum (field practice).
Melalui praktikum berjenjang, mahasiswa secara bersama-sama belajar membiasakan diri dengan medan dan permasalahan yang kelak akan mereka geluti setelah menjadi sarjana bidang Kesejahteraan Sosial
Sarjana di bidang Kesejahteraan Sosial diharapkan memliki kemampuan sebagai berikut:

 

  1. Memiliki kemampuan untuk menganalisa dan mengembangkan ilmu dalam bidang kesejahteraan sosial;
  2. Memiliki kemampuan dan kapasitas dalam melakukan usaha-usaha pelayanan dan pengembangan program serta aktivitas yang terarah pada pencapaian hak-hak kesejahteraan manusia dan masyarakat;
  3. Memiliki kemampuan dan kapasitas cukup untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai dengan etika profesi pekerjaan sosial dan budaya masyarakat.

PROFESI SARJANA KESEJAHTERAAN SOSIAL

  • Sarjana program S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial pada dasarnya bersifat generalis
  • Berbagai teori sosial dan keterampilan diberikan selama kuliah
  • Profesionalisme mulai ditanamkan pada jenjang S1, namun untuk mencetak profesional masih dibutuhkan pendidikan lanjutan

Dua arus utama—yang tidak harus dipahami sebagai dikotomi, sebaliknya harus bersinergi dan saling melengkapi—yang bisa dijadikan acuan mahasiswa dalam mengasah kemampuan profesionalnya:

  • Pekerja Sosial (Social Worker)
  1. Praktisi yang memiliki kemampuan bekerja di lembaga-lembaga layanan sosial (the existing social services) dan advokasi hak-hak perlindungan dan kesejahteraan sosial warga.
  2. Tekanannya pada penguatan aspek rehabilitasi dan metode kuratif
  3. Memperhatikan aspek keahlian bidang klinis (konseling/terapi/rehabilitasi), pengorganisasian masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat
  • Pembuat Kebijakan Sosial (Social Policy Maker)
  1. Praktisi dan akademisi yang ahli dalam bidang pembuat kebijakan sosial
  2. Memiliki keahlian khusus dalam hal perencaan kebijakan, perumusan kebijakan, hingga analisis kebijakan sosial yang telah ada namun kurang optimal dampaknya bagi kesejahteraan sosial
  3. Tekanannya pada aspek preventif
  4. Mengerti proses politik dan ekonomi, hukum, sosial, budaya dan proses social policy making, memahami isu-isu kerentanan sosial (social vurnability) terkini dan masa depan di tingkat nasional, regional dan internasional